PENUTUP
A. Kesimpulan
Upaya
pemberdayaan masyarakat petani merupakan jalan yang masih panjang dan masih
penuh tantangan. Hanya dengan komitmen yang kuat dan keberpihakan yang tulus,
serta upaya yang sungguh-sungguh, pemberdayaan masyarakat petani dapat
diwujudkan. Terlebih dalam menghadapi tantangan di era globalisasi (yaitu
menuju usaha agrbisnis) membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerinta, para
pelaku ekonomi, rakyat, lembaga pendidikan, organisasi profesi dan
organisasi-organisasi non emerintah lainny. Komitmen ini dapat diwujudkan dalam
bentuk mmberikan kepercayaan berkembangnya kemampuan-kemampuan lokal atas dasar
kebutuhan setempat (daerahnya sendiri)
Penguatan
peran serta masyarakat petani sebagai pelaku pembangunan, harus didorong seluas-luasnya
melalui program-program pendampingan menuju suatu kemandirian mereka. Disamping
itu pula, perlu pengembangan organisasi, ekonomi jaringan dan faktor-faktor
pendukung lainnya.
Dengan usaha pemberdayaan masyarakat
yang demikian, mudah-mudahan dapat membebaskan mereka dari kemiskinan dan
keterbelakangan untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan terst
diupayakan melaaui peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) agar dapat
bersaing memasuki pasar tenaga kerja dan kesempatan berusaha yang dapat
menciptakan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Proses pemberdayaan tersebut tidak
lagi menganut pola serapan, tetapi didesentralisasikan sesuai potensi dan
keragaman sumber daya wilayah. Demikian pula kesempatan berusaha tidak harus selalu
pada usaha tani padi (karena dengan luas lahan sempit tidak mungkin dapat
meningkatkan kesejahterannya), tetapi juga pada usaha tani non padi perlu
dikembangkan. Dalam kaitannya dengan itu, upaya peningkatan ketahanan pangan
tidak terlalu fokus pada pengembangan pertanian (dalam arti primer), tetapi
juga diarahkan pada sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing,
berkelanjutan, berkerakyatan dan tersesentralisasi.
B. Saran
1.
Pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saing, menggunakan teknologi yang berdasarkan spesifik
lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan
memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan
lingkungan.
2.
Penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak
terbatas pengadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan
agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses
terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan
lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan
petani tersebut diharapkan selain para petani dapt berusaha tani dengan baik
juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga
selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam
mengembangkan usaha tani.
3.
Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar