or

or

Rabu, 29 Mei 2013

KESIMPULAN DAN SARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI



PENUTUP

A.  Kesimpulan

Upaya pemberdayaan masyarakat petani merupakan jalan yang masih panjang dan masih penuh tantangan. Hanya dengan komitmen yang kuat dan keberpihakan yang tulus, serta upaya yang sungguh-sungguh, pemberdayaan masyarakat petani dapat diwujudkan. Terlebih dalam menghadapi tantangan di era globalisasi (yaitu menuju usaha agrbisnis) membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerinta, para pelaku ekonomi, rakyat, lembaga pendidikan, organisasi profesi dan organisasi-organisasi non emerintah lainny. Komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk mmberikan kepercayaan berkembangnya kemampuan-kemampuan lokal atas dasar kebutuhan setempat (daerahnya sendiri)

Penguatan peran serta masyarakat petani sebagai pelaku pembangunan, harus didorong seluas-luasnya melalui program-program pendampingan menuju suatu kemandirian mereka. Disamping itu pula, perlu pengembangan organisasi, ekonomi jaringan dan faktor-faktor pendukung lainnya.

Dengan usaha pemberdayaan masyarakat yang demikian, mudah-mudahan dapat membebaskan mereka dari kemiskinan dan keterbelakangan untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan terst diupayakan melaaui peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) agar dapat bersaing memasuki pasar tenaga kerja dan kesempatan berusaha yang dapat menciptakan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Proses pemberdayaan tersebut tidak lagi menganut pola serapan, tetapi didesentralisasikan sesuai potensi dan keragaman sumber daya wilayah. Demikian pula kesempatan berusaha tidak harus selalu pada usaha tani padi (karena dengan luas lahan sempit tidak mungkin dapat meningkatkan kesejahterannya), tetapi juga pada usaha tani non padi perlu dikembangkan. Dalam kaitannya dengan itu, upaya peningkatan ketahanan pangan tidak terlalu fokus pada pengembangan pertanian (dalam arti primer), tetapi juga diarahkan pada sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan tersesentralisasi.


B.  Saran
1.      Pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, menggunakan teknologi yang berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
2.      Penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pengadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapt berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usaha tani.
3.      Revitalisasi kelembagaan dan sistem ketahanan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar