Bab
II.
PEMBAHASAN
A. Pemberdayaan
Masyarakat Petani Di Kabupaten Nias Selatan
Peberdayaan
masyarakat tidak lain adalah memberikan motivasi dan dorongann kepada
masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki
kualitas hidupnya.
Pendekatan
pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan mengandung arti bahwa manusia
ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari solusi
dan meraih hasil pembangunan .
Konsep
pemberdayaan masyarakat secara mendasar berarti menempatkan masyarakat beserta
institusi-institusinya sebagai kekuatan dasar bagi pengembangan ekonomi,
politik, sosial dan budaya ; menghidupkan kembali berbagai pranata ekonomi
masyarakat untuk dihimpun dan diperkuat sehingga dapat berperan sebagai
lokomotif bagi kemajuan ekonomi. Ekonomi rakyat akan terbangun bila hubungan
sinergis dari berbagai pranata sosial dan ekonomi yanga ada di dalam masyarakat
dikembangkan ke arah terbentuknya jaringan ekonomi rakyat sehingga
kesejahteraan masyarakat khususnya petani dapat menningkat.
Kesejahteraan
petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan
prospek ketahanan pangan nasional. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh
berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :
1. Sebagian
petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali
tenaga kerjanya, dalam hal ini keterbatasan sumber daya manusia yang ada
(rendahnya kualitas pendidikan yang dimiliki petani pada umumnya) menjadi
masalah yang cukup rumit, disisi lain kemiskinan yang struktural menjadi akses
petani terhadap pendidikan sangat minim.
2. Luas
lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi. Pada umumnya
petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki kurang dari 1/3 hektar, jika
dilihat dari sisi produksi tentu saja dengan luas tanah semacam ini tidak dapat
digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bagi petani.
3. Terbatasnya
akses terhadap dukungan layanan pembiayaan, ketersediaan modal perlu
mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah. Pada umumnya permasalahan yang
paling mendasar yang dialami oleh petani adalah keterbatasan modal baik dalam
penyediaan pupuk atau benih.
4. Tidak
adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang baik.
Petani di Kabupaten Nias Selatan kebanyakan masih mengolah tanah dengan cara
tradisional, hanya sebagian kecil saja yang sudah menggunakan teknologi
canggih. Tentu saja hasil produksinya sangat terbatas dan tidak bisa maksimal.
5. Infrasruktur
produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai. Pertanian di
Indonesia, lebih khusus Kabupaten Nias Selatan masih berada di wilayah pedesaan
sehingga akses untuk mendapatkan sarana dan prasarana penunjang seperti air,
listrik, kondii jalan yang bagus dan telekomunikasi sangat terbatas.
6. Struktur
pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar yang sangat
lemah.
7. Ketidakampuan,
kelemahan dan ketidaktahuan petani itu sendiri.
Tanpa
penyelesaian yang mendasar dan komperhensif dalam berbagai aspek di atas,
kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai.
Maka disinilah peranan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah harus dijadikan
sebagai perhatian utama demi terwujudnya ketahanan pangan karena ketahanan
pangan dapat terwujud dengan baik jika pengelolanya dimulai dari tatanan mikro,
mulai petani atau kelompok tani itu sendiri.
Kelompok
tani adalah kelembagaan masrakat petani yang sangat baik dalam proses
pemberdayaan ini. Untuk membentuk kelembagaan petani yang kokoh perlu disusun
suatu instrumen pemberdayaan kelompok tani. Instrumen pemberdayaan kelompok
tani yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah :
a) Adanya
interest/kepentingan yang sama di antara petani dalam kelompok.
b) Adanya
jiwa kepemimpinan dari salah satu petani di dalam kelompok.
c) Adanya
kemampuan manajerial dari petani di dalam kelompok.
d) Adanya
komitmen dari petani untuk membentuk kelembagaan petani.
e) Adanya
saling kepercayaan di antara petani di dalam kelompok
Pemberdayaan
usaha tani dapat meliputi kegiatan memfasilitasi kelompok tani melalui bantuan
langsung masyarakat, seperti yang telah dilakukan selama beberapa tahun
terakhir ini oleh pemerintah pusat yang dikoordinir oleh pemerintah daerah
provinsi dan kabupaten, dalam lingkup Kementerian Pertanian Republik Indonesia,
adanya Bantuann Langsung Pupuk (BLP) baik pupuk anorganik maupun organik,
Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) khususnya komoditi pangan utama (Padi
Sawah, Padi Ladang, Jagung, Kedelai, Kacang Tanah). Adanya Bantuan Sosial
(Bansos) berupa pembiayaan dalam pengelolaan Sekolah Lapang Petani Tanaman
Terpadu (SLPTT) guna meningkatkan produktifitas dan produksi. Bansos dalam
membangun jaringan irigasi, jalan usaha tani, rumah kompos, dan lain-lain.
Bantuan Alat Mesin Pertanian, seperti handtraktor, penggilingan padi, dan lain
sebagainya. Keseluruhan bantuan ini diberikan kepada petani dalam kelembagaanya
sebagai kelompok tani.
B. Masyarakat
Petani di Kabupaten Nias Selatan menghadapi tantangan di era globalisasi
Adanya
krisis global saat ini juga semakin membuat krisis bertambah sulit. Banyak
kalangan yang memperkirakan kalau krisis perekonomian yang semakin kompleks ini
bisa mengarah kepada krisis pangan. Kelaparan akan menjadi ancaman yang akan
menmbuat kemiskinan massal. Sebelum krisis pangan terjadi, sejak jauh-jauh
hari, sudah banyak pemikir maupun praktisi yang mati-matian menggodok
kebijakan-kebijakan maupun sekedar subangan pemikiran untuk mengantisipasinya.
Di negara kita,
kesulitan dalam penyeimbangan neraca pangan sudah dialami sebelum awal krisis
moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997. Bahkan, pemenuhan kebutuhan
beras yang pernah diatasi secara swasembada pada tahun 1986, sampai saat ini
ternyata tidak dapat dipertahankan. Di awal tahun 2000 kita bahkan dibanjiri
dengan beras yang diberitakan ilegal, sedangkan di awal tahun 2006 kita diramaikan
dengan keputusan pemerintah untuk mengimpor beras, yang dianggap tidak berpihak
kepada petani meskipun hal itu bukan merupakan issue baru dan disadari pula
bahwa petani kita pun merupakan konsumen beras. Bahkan pada tahun ini, kita
dirisaukan dengan impor benih padi yang konon tidak berjalan mulus pula sampai
ke tangan petani, padahal hasilnya diharapkan dapat mendongkrak produksi beras.
Makna terdalam era globalisasi dalam
struktur perekonomian adalah perdagangan bebas. Dalam perdagangan bebas berarti
ada persaingan. Dalam globalisasi tersebut yang akan bersaing adalah barang
sekunder, yaitu produk agroindustri di Indonesia bahan baku untuk industri tersedia, tetapi
yang menjadi kendala adalah penggunaan dan penguasaan teknologi modern yang
memperkuat agribisnis, atau penekanan
masalah yang dihadapi dalam era globalisasi adalah pada peningkatan SDM .
Berdasarkan hal di atas, maka arah
pengembangan pertanian kedepan adalah agribisnis, yaitu mengembangkan pertanian
dan agroindustri atau industri yang mengolah hasil pertanian dan jasa-jasa yang
menunjangnya. Pengembangan agribisnis di Indonesia merupakan tuntutan
perkembangan yang logis dan harus dilanjutkan sebagai wujud kesinambungan,
penganekaragaman dan pendalaman pembangunan pertanian selama ini. Pengembangan
agribisnis akan tetap relevan walau tercapai setinggi apapun kemajuan suatu
negara. Bahkan agribisnis akan menjadi andalan utama bagi suatu negara yang
masih sulit melepaskan ketergantungan pembangunan nasionalnya dari sektor
pertanian dan pedesaan seperti Indonesia.
Beberapa
alasan untuk memperkuat pilihan pada agribisnis, adalah :
1)
Tersedianya bahan baku
2)
Akan memperluas daya tampung tenaga kerja di sektor
pertanian dan pedesaan
3)
Pengembangan agribisnis dalam skala kecil lebih mudah
diarahkan untuk lebih bersahabat dengan lingkungan (daipada industri besar),
sehingga dapat menekan kerusakan lingkungan.
Dengan memperhatikan arah tantangan
pertanian yang seharusnya dikembangkan ke arah agribisnis, maka perlu mendapat
penekanan bahwa sasaran strategis
pemberdayaan masyarakat bukanlah sekedar
peningkatan pendapatan semata, malainkan juga sebagai upaya membangun
basis-basis ekonomi yang bertumpu pada kebutuhan masyarakat dan sumberdaya
lokal yang handal. Dalam kerangka tersebut, keberhasilan upaya pemberdayaan
masyarakat tidak hanya dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan masayarakat
melainkan juga aspek-aspek penting dan mendasar lainnya.
Beberapa aspek penting yang perlu
mendapatkan perhatian dalam pemberdayaan masyarakat petani, antara lain :
1)
Pengembangan organisasi/kelompok masyarakat yang
dikembangkan dan berfungsi dalam mendinamisir kegiatan produktif masyarakat.
2)
Pengembangan jaringan strategis antar
kelompok/organisasi masyarakat yang terbentuk dan berperan dalam pengembangan
masyarakat tani asosiasi dari organisasi petani, baik dalam skala nasional,
wilayah, maupun lokal.
3)
Kemampuan kelompok tani dalam mengakses sumber-sumber
luar yang dapat mendukung pengembangan mereka, baik dalam bidang informasi
pasar, permodalan, serta teknologi dan manajemen, termasuk didalamnya kemampuan
lobi ekonomi. Di sinilah maka perlunya ekonomi jaringan dipembangkan. ekonomi
jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku ekomomi, baik
dari produsen, konsumen, service provider, equipment provider, cargo, dan sebagainya di dalam jaringan yang terhubung baik secara
elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan dinamis.
4)
Pengembangan kemampuan-kemampuan teknis dan manajerial
kelompok-kelompok masyarakat, sehingga berbagai masalah teknis dan organisasi
dapat dipecahkan dengan baik. Di sini, selain masyarakat sasaran (petani), juga
para petugas penyuluh/pendamping pemberdayaan masyarakat harus meningkatkan
kompetensi diri sebagai petugas yang mampu memberdayakan, karena banyak
diantara mereka justru ketinggalan
kemampuannya dengan kelompok sasarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar